Saikhu menilai, beberapa hari muncul kesalahpahaman publik yang mengira jamu dapat menjadi obat untuk mengatasi Covid-19.
Adapun penyakit penyerta atau komorbid Covid-19 yang dimaksud seperti hipertensi, diabetes, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, hingga asma.
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih berkomentar semua pihak harus merujuk pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas terkait obat-obatan termasuk obat Covid-19.
Baca Juga: Bukan Obat, Tapi Ramuan Herbal Hadi Pranoto Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19
Ia meminta masyarakat tak mudah mempercayai informasi yang tidak valid sumbernya.
Menurutnya, segalanya perlu dilakukan pembuktian ilmuah dengan akurat.
“Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).
Daeng menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari BPOM soal obat herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto yang dapat menyembuhkan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di health.grid.id dengan judul Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'