Soal Ramuan Hadi Pranoto, Kemenkes: Itu Hanya untuk Penyakit Komorbid

6 Agustus 2020 15:35 WIB
Polemik obat Covid-19 milik Hadi Pranoto
Polemik obat Covid-19 milik Hadi Pranoto ( Kolase (Youtube Dunia Manji) dan (YouTube Kompastv))

Sonora.ID - Nama Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat antibodi Covid-19 terus menjadi perhatian publik.

Hadi menyebutkan jika penemuannya itu cukup efektif untuk menyembuhkan pasien positif Covid-19 hanya dalam 2-3 hari.

Diketahui, obat buatan Hadi terbuat dari senyawa ekstrak buah sirsak dan buah manggis.

Bahkan, Hadi mengaku ribuan pasien Covid-19 di Wisma Atlet sembuh dengan obatnya ini.

Tak hanya itu, ramuan herbal itu juga telah didistribusikan ke Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan.

Baca Juga: Dianggap Mencemarkan Namanya, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Ratusan Triliun

Meski begitu, Kementerian Kesehatan RI menyebut jika ramuan yang diracik Hadi Pranoto itu hanya bisa meringankan gejala penyakit penyerta atau penyakit komorbid.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehetan (Kemenkes) Akhmad Saikhu menegaskan, obat herbal atau jamu itu tak dapat menyembuhkan seseorang dari virus corona.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan (seseorang dari) Covid-19," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," lanjutnya.

Baca Juga: Hadi Pranoto Akui Dirinya Bukan Professor, Saya Itu Ketua Tim Riset Emergency Kemanusiaan

Saikhu menilai, beberapa hari muncul kesalahpahaman publik yang mengira jamu dapat menjadi obat untuk mengatasi Covid-19.

Adapun penyakit penyerta atau komorbid Covid-19 yang dimaksud seperti hipertensi, diabetes, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, hingga asma.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih berkomentar semua pihak harus merujuk pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas terkait obat-obatan termasuk obat Covid-19.

Baca Juga: Bukan Obat, Tapi Ramuan Herbal Hadi Pranoto Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19

Ia meminta masyarakat tak mudah mempercayai informasi yang tidak valid sumbernya.

Menurutnya, segalanya perlu dilakukan pembuktian ilmuah dengan akurat.

“Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Daeng menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari BPOM soal obat herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto yang dapat menyembuhkan Covid-19.

Baca Juga: Tak Terima Dilaporkan Polisi, Hadi Pranoto Akan Tuntut Muannas Alaidid Rp 145 Triliun Atas Pencemaran Nama Baik

Artikel ini telah tayang di health.grid.id dengan judul Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm