DJBC Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Yang Merugikan Negara sebesar 10 Miliar

6 Agustus 2020 21:00 WIB
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan, Kamis (6/8/2020) beserta Forkompinda Lampung.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan, Kamis (6/8/2020) beserta Forkompinda Lampung. ( )

"Kita ini daerah unik kita termasuk menjadi jalur distribusi dan daerah pemasaran untuk barang kena cukai dan termasuk barang kena cukai ilegal ini," katanya.

"Jadi simpannya ke Bengkulu, Sumatera Barat hingga wilayah Sumatera lainnnya tersebut jalur distribusi yang berakhir di Provinsi Lampung," tambahnya. 

Kedepannya Yusmariza akan memfasilitasi perdagangan internasional yang taat aturan dimana hal ini diharapkan juga bisa melindungi industry dalam negeri dari persaingan luar negeri.

Pengawasan dari mulai pengecekan sarana pengangkut barang, jasa penitipan ekpedisi, hingga pemasaran di toko maupun warung yang diharapkan bisa membuat jera para pelakunya.

Baca Juga: Viral Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Polda Lampung: Kayak Kejadian Sunda Empire

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm