Ditarget Beroperasi Tahun Depan, MPP Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

7 Agustus 2020 09:28 WIB
Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas saat menggelar sesi wawancara bersama Smartfm Makassar
Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas saat menggelar sesi wawancara bersama Smartfm Makassar ( Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai beroperasi tahun depan.

MPP akan menghadirkan layanan terpadu yang akan memudahkan masyarakat. Mulai dari perizinan, serta layanan publik lainnya.

Demikian seperti disampaikan Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas kepada Smartfm Makassar belum lama ini.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mepersiapan fasilitas pendukung, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia.

Baca Juga: Amati Kondisi Indonesia Saat Ini, Ibas: Zaman SBY Ekonomi Meroket

"Nanti gedungnya itu di areal Celebes Convention Center (CCC), kan itu aset kita. Sisa dibenahi fasilitasnya dan kita butuh SDM," ujar Jayadi Nas.

Jayadi menyebut, pembangunan MPP menelan anggaran sekira Rp50 miliar. Sejumlah istansi akan bergabung dalam MPP tersebut.

Tidak hanya ada OPD Pemprov Sulsel, namun adapula perangkat daerah Pemkot Makassar serta lembaga vertikal.

"Selama ini pengurusan izin dianggap terlalu lama, makanya dengan adanya MPP jadi bisa one stop service," tambahnya.

Baca Juga: Ekonomi Anjlok Karena Covid-19, Investasi Sulsel Justru Naik

Sekretaris DPM-PTSP Sulsel Iffah Rafida Djafar menambahkan, pendirian MPP Sulsel sebelumnya sudah melalui penandatanganan MoU antara Menpan-RB bersama Gubernur Sulsel pada 10 Maret lalu.

Pembangunan MPP menjadi sebuah rangkaian dari reformasi birokrasi yang menjadi komitmen Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tujuannya tak lain untuk mendekatkan pelayanan kepada publik, dengan menghadirkan ratusan jenis pelayanan termasuk dari lembaga vertikal, baik imigrasi, hingga pertanahan.

Baca Juga: Akibat Banjir, 17.256 Pengungsi Masamba Terancam Tak Ikut Pilkada

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm