Sementara untuk anggota legislatif dan mitra kerja, tidak ada paksaan untuk mengikuti uji swab, namun tetap disarankan untuk ikut serta.
“Kami berharap kesediaan semua pihak untuk ikut swab masif dalam rangka mencegah penyebaran CoVID-19 di kantor pemerintahan,” lanjut Duan.
Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya klaster perkantoran di sejumlah SKPD di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, mau tak mau mengharuskan pimpinan SKPD, termasuk Sekretariat DPRD, untuk melaksanakan uji swab masif.
Selain itu, sejak tanggal 3 Agustus lalu, Sekretariat DPRD Provinsi juga kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah dengan mekanisme ganjil genap, untuk mengurangi interaksi antar pegawai di tiap bagian kantor.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH