300 Orang Masuk Daftar Uji Swab Masif DPRD Kalimantan Selatan

7 Agustus 2020 13:55 WIB
Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan Uji Swab Pegawai.
Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan Uji Swab Pegawai. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sebanyak 300 orang yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, masuk daftar yang akan ikut uji swab masif, Senin (10/08) mendatang.

Terdiri dari 160 pegawai sekretariat, 55 anggota legislatif, 36 satpam, 30 petugas kebersihan dan 19 wartawan yang bertugas di pressroom DPRD Kalimantan Selatan.

Dijelaskan Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Riduansyah, dari hasil koordinasi dengan para pemangku kepentingan di lingkungan sekretariat, selain ASN dan tenaga honorer, seluruh wakil rakyat dan mitra kerja yang ada akan diusulkan untuk ikut swab masif.

Anggarannya akan dibebankan kepada pemerintah provinsi, melalui Dinas Kesehatan, yang menjadi leading sector pelaksanaan uji swab.

Baca Juga: Klaster Perkantoran, 33 Pegawai Bappeda Kalsel Positif CoVID-19  

“Biaya sepenuhnya ditanggung Dinas Kesehatan, jadi sekretariat tak mengeluarkan dana sepeser pun,” tutur Duan, panggilan akrabnya.

Khusus untuk para pegawai di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, menurutnya memang diwajibkan untuk mengikuti uji swab. Baik yang statusnya PNS maupun yang masuk kategori honorer.

Jika tidak hadir pada hari tersebut, konsekuensinya yang bersangkutan dilarang masuk kerja sebelum menunjukkan hasil uji swab secara mandiri dengan biaya yang ditanggung sendiri.

Baca Juga: Soal Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Dikeluarkan Jokowi, Bima Arya: Semua harus Gerak Sama-sama

Sementara untuk anggota legislatif dan mitra kerja, tidak ada paksaan untuk mengikuti uji swab, namun tetap disarankan untuk ikut serta.

“Kami berharap kesediaan semua pihak untuk ikut swab masif dalam rangka mencegah penyebaran CoVID-19 di kantor pemerintahan,” lanjut Duan.

Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya klaster perkantoran di sejumlah SKPD di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, mau tak mau mengharuskan pimpinan SKPD, termasuk Sekretariat DPRD, untuk melaksanakan uji swab masif.

Selain itu, sejak tanggal 3 Agustus lalu, Sekretariat DPRD Provinsi juga kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah dengan mekanisme ganjil genap, untuk mengurangi interaksi antar pegawai di tiap bagian kantor.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm