Tersinggung Ucapan Muannas Alaidid, Hadi Pranoto Serang Balik Lapor Polisi

7 Agustus 2020 15:25 WIB
Hadi Pranoto tuntut balik pelapor namanya
Hadi Pranoto tuntut balik pelapor namanya ( )

Dalam pelaporannya ini, Angga telah menyerahkan barang bukti berupa video pernyataan Muannas dan tangkapan layar video yang beredar di media sosial ke pihak kepolisian.

Pelapor mensangkakan terlapor dengan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Hari Pranoro dan Anji telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia untuk ditindak tegas.

Baca Juga: Dianggap Mencemarkan Namanya, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Ratusan Triliun

Hal ini dinyatakan langsung oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, bahwa pihaknya pada Senin kemarin sudah melaporkan kedua pihak dalam video yang menjadi polemic tersebut.

“Iya sudah dilaporkan sore tadi,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, pada Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.

Muannas juga menyatakan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah agar kedua pihak dan masyarakat tahu jelas bahwa video tersebut adalah persoalan besar.

Muannas menyatakan bahwa Anji dan Hadi Pranoto harus mampu membuktikan hal yang diungkapkan dalam video tersebut, jika tidak maka hal tersebut bisa dianggap sebagai berita bohong.

 Baca Juga: Hadi Pranoto Akui Dirinya Bukan Professor, Saya Itu Ketua Tim Riset Emergency Kemanusiaan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapan Muannas Alaidid Dituding Mencemarkan Nama Baiknya, Hadi Pranoto Tak Terima dan Lapor Polisi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm