Sang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas, Kalteng

7 Agustus 2020 16:00 WIB
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi ( )

Sonora.ID – Polisi menangkap terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, (6/8/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan eks mahasiswa Universitas Airlangga itu.

"Betul kami menangkap Gilang di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).

Sebelum dibawha ke Surabaya, Gilang telah menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas pada Jumat pagi, dan hasilnya non-reaktif.

Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Resmi Dikeluarkan dari Unair, Orang Tua Pasrah

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata dia.

Pelaku akan diperiksa secara intensif di Polrestabes Surabaya. Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima oleh Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mengenai pelecehan seksual fetish kain jarik.

Penangkapan Gilang ini melibatkan tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.

Pihak kepolisisan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut. Polisi juga menggeledah indekos Gilang dan menyita sejumlah barang pribadi terduga pelaku.

Baca Juga: Geger Gilang Bungkus, Bagaimana Penjelasan Soal Fetish Kain Jarik?

Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan oleh Gilang ini mulai terungkap ketika salah satu korban mengungkapkannya kepada publik melalui sosial media Twitter.

Korban menceritakan detail cerita dan aksi Gilang ketika ingin memuaskan hasrat Fetishnya tersebut. Gilang mengaku hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penelitian.

Setelah cerita tersebut viral, mulai banyak korban lain yang turut membuka suara dan mengatakan bahwa dirinya juga korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang.

Terkait hal tersebut, Pihak Unair akhirnya menentukan sikap dan melakukan klarifikasi kepada keluarga Gilang.

Baca Juga: Heboh 'Gilang Bungkus' di Media Sosial, Apa Itu Fetish?

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).

Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan Gilang yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian ' fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji, Selasa (4/8/2020).

Universitas Airlangga memutuskan mencopot status mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual itu. Gilang dianggap melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

Baca Juga: Viral Fetish Kain Jarik, Berikut 5 Benda yang Juga Sering Jadi Objek Fetish

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm