Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah pusat memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ketiga tahun 2020 selama tiga bulan ke depan.
Di mana saat ini, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang dananya berasal dari APBN.
Dengan perpanjangan tersebut, total penyaluran BLT Dana Desa untuk menanggulangi dampak sosial pandemi CoVID-19 di tahun ini dilaksanakan untuk enam bulan.
Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli, besaran dana desa yang akan disalurkan selama perpanjangan program bantuan hanya separuh, yakni Rp 300 ribu.
Baca Juga: Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Telah Salurkan BLT-DD untuk 4.590 KK
“Kebijakan terakhir, 3 bulan lagi ditambah setelah tahap ketiga. Jadi pada dasarnya BLT Dana Desa ini selama 6 bulan,” tuturnya.
Perpanjangan BLT Dana Desa menurutnya ditujukan untuk meningkatkan daya beli KPM yang terpengaruh pandemi CoVID-19 dan juga sebagai stimulus bagi aktivitas perekonomian desa tersebut.
“Karena kita tahu perekonomian melesu selama pandemi ini,” tambahnya lagi.
Ia juga menjabarkan, pada proses penyaluran BLT Dana Desa tahap ketiga yang saat ini masih berjalan, ada 105.506 KK yang tersebar di 1.355 desa di Kalimantan Selatan yang sudah menerima bantuan, dengan total Rp 63.303.600.000, hingga pekan lalu.
Realisasinya belum mencapai 100 persen dari target penerima BLT Dana Desa di provinsi ini yang mencapai 149.343 KK yang tersebar di 1.864 desa.
Zulkifli juga mengakui jika persoalan data memang menjadi kendala di awal penyaluran BLT dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Gelontorkan Rp 72 Triliun, Dana Desa yang Disalurkan Baru Rp 9,3 Triliun
Apalagi dengan perubahan indikator penerima BLT Dana Desa turut membuat penyaluran bantuan tersendat.
Seperti indikator miskin yang berubah-ubah dan adanya penerima bantuan yang masuk data BLT Dana Desa, namun sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.