Ingkari Janji Pertama, Pemko Banjarmasin akan Buka Makam Sultan Suriansyah Pekan Ini

10 Agustus 2020 13:00 WIB
Kondisi makam Sultan Suriansyah saat digembok.
Kondisi makam Sultan Suriansyah saat digembok. ( Smartfm Banjarmasin / Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Janji Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membuka cagar budaya makam Sultan Suriansyah yang digembok akibat konflik dualisme kepengurusan pada pekan lalu, ternyata tidak ditepati.

Untuk kedua kalinya, Pemko kembali berjanji bisa membuka makam raja banjar pertama itu dalam pekan ini, atau paling lambat pada Rabu, (12/08) mendatang.

"Selasa ini, (11/08), kita akan rapat dengan Polresta Banjarmasin dan sebagainya terkait teknis pengelolaan makam sementara. Semoga besoknya sudah bisa kita buka gemboknya," klaim Doyo Pujadi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, kepada SMART FM.

Baca Juga: Dualisme Kepengurusan, Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah

Pengambilalihan pengelolaan ini lanjut Doyo, dilakukan hanya sementara atau menunggu proses pembuktian diri dari kedua kubu yang sedang berpolemik.

Pasalnya kedua kubu saat ini sedang berupaya melakukan pembuktian siapa nantinya yang lebih berhak menjadi pengelola makam Sultan Suriansyah.

"Setelah dibuka nanti masyarakat sudah bisa berziarah secara normal. Pengelolaannya diambil alih sementara saja, kalau sudah ada ketetapan siapa yang berhak sebagai pengelola baru kita kembalikan lagi," katanya.

Baca Juga: Buntut Dualisme Kepengurusan, Makam Sultan Suriansyah Ditutup

Mengenai siapa nantinya yang mengelola sementara makam ini, Doyo pun menerangkan ada beberapa opsi.

"Mungkin bisa melalui kecamatan atau bekerjasama juga dengan juriat-juriatnya. Tapi yang jelas pengelolaannya tentunya open management," tambah Doyo.

Ia pun mengingatkan apabila nantinya pengelolaan makam ini sudah diambil alih sementara, tidak ada yang berupaya menutupnya lagi.

Baca Juga: Peringatan 100 Hari Guru Zuhdi Terbatas, Warga Diminta Doa dari Rumah

"Ketika sudah dibuka ada pihak yang masih menganggu, Polresta Banjarmasin akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sekedar diketahui, sejak munculnya polemik terkait kepengurusan atau pengelola, lingkungan makam Sultan Suriansyah yang berlokasi di JL. Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara itu ditutup.

Praktis para peziarah yang biasanya mengunjungi makam Raja Banjar pertama yang memeluk Islam ini pun tidak bisa masuk.

Baca Juga: Dualisme Kepengurusan, Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm