Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana memindahkan pembuangan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Tamangapa atau biasa disebut TPA Antang.
Pembuangan sampah yang baru berlokasi di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Seperti disampaikan Pj Walikota Makassar, Ruddy Djamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2020).
Dia mengatakan, lokasi TPA yang baru telah diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang cipta karya.
Baca Juga: Edukasi Pemilih, KPU Makassar Gencarkan Sosialisasi di Kepulauan
Menurut Rudy, sudah saatnya TPA direlokasi. menyusul tempat yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas atau overload. Selain itu, mengganggu kenyamanan warga yang bermukim di sekitarnya, karena menimbulkan bau busuk.
"Memang kota makassar yang masuk kategori kota metropolitan, seyogyanya sampah konvensionalnya itu harusnya sudah tidak ada lagi. Apalagi di tengah pemukiman, olehnya, melalui kementerian PUPR bidang cipta karya itu kita akan meminta dukungan tentang pembuangan tempat sampah baru," ujar Rudy saat ditemui di Balaikota.
Rudy mengaku, lahan TPA yang baru telah memenuhi persyaratan untuk tempat pembuangan sampah terpadu sekaligus sebagai tempat pengelolaan serta pengolahannya. Sejumlah investor disebut tertarik menggarap proyek tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Jalan Inspeksi Kanal Kerung-Kerung, 1 Rumah Terbakar
"Sementara beberapa investor yang siap untuk melakukan pengolaan sampah kita di kawasan patalassang. Mudah-mudahan jadi, tapi bahwa investor masuk, itu perlu dukungan masyarakat, kadang kala hambatan kecil membuat investor banyak halangan untuk masuk,"tambahnya.
Rudy menambahkan nantinya TPA di Pattallassang akan dibuat sebagai pusat industrialisasi pengolahan sampah. Sejumlah daerah yang masuk dalam kawasan regionala Mamminasata, seperti Makassar, Takalar dan Maros akan membuang sampat di tempat tersebut.
"Alhamdulillah, ini kan maminasata yah, ini nanti merupakan tempat pengelolaan sampah akhir meninasata disitu gowa juga ikut, gowa, takalar, maros, makassar," katanya.
Rudy menambahkan, lahan di Kecamatan Pattallassang yang akan digunakan sebagai TPA regional telah siap pakai. seiring adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Dukungan Pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga, GMTD Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
"Pemkab gowa mendukung, Bupati Gowa sangat fisioner orangnya, selalu ingin adanya perubahan dan perbaikan," tutupnya.
Diketahui, TPA Mamminasata berdiri di atas lahan 100 hektare yang telah dibebaskan menggunakan anggaran Rp100 miliar melalui APBD Provinsi Sulsel.
Berdasarkan rencana, TPA Mamminasata ini akan dilengkapi fasilitas daur ulang sampah organik dan non organik khususnya sampah plastik dan logam.
Sampah yang masuk di TPA ini akan dibagi dalam empat tempat tertentu berdasarkan jenisnya untuk memudahkan pengolahannya.
Selain itu, akan dibangun fasilitas komposting sampah organik untuk menghasilkan pupuk ramah lingkungan.
Baca Juga: Hebat! Sekda Gowa Didaulat Jadi Kepala Biro Keuangan di Kementan RI