Tahun Depan, PT IKI Buat 20 Kapal Fiber Untuk Nelayan Sulsel

10 Agustus 2020 18:15 WIB
Direktur Utama PT IKI, Diana Rosa saat bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin (10/8).
Direktur Utama PT IKI, Diana Rosa saat bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin (10/8). ( Dok. Pemprov Sulsel)

Dalam kesempatan sama, Direktur Operasional PT IKI, Suhan Iksan menjelaskan, kapal fiber yang akan dibuat nantinya cukup besar yakni berukuran 17 Gross Tonnage (GT) dengan kapasitas 2 hingga 3 ton. Kapasitas muat yang besar ini, kata Suhan, menjamin nelayan hanya fokus untuk menangkap ikan.

Setelah kapal jadi, nantinya akan dibagikan ke para nelayan untuk dioperasikan. Untuk BBM dan bahan pokok lainnya akan ditanggung Pemda.

"Kami coba buat gambarannya, kita usahakan tidak terlalu mahal nanti harganya masih didiskusikan. Saya design juga dulu baru didiskusikan pemda maunya bagaimana," tutur Suhan.

Baca Juga: Edukasi Pemilih, KPU Makassar Gencarkan Sosialisasi di Kepulauan

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menambahkan, pihaknya melibatkan PT IKI untuk sama-sama menuntaskan kemiskinan di pulau-pulau lewat pembuatan kapal fiber tersebut.

Menurut Nurdin, sektor perikanan di Sulsel sejauh ini masih terkendala pada penguasaan teknologi penangkapan serta armada yang belum memadai.

Nurdin menuturkan, kerja sama Pemprov dengan PT. IKI sudah tepat untuk memberdayakan masyarakat Sulsel di pesisir. Selain nelayan, kapal fiber dapat dimanfaatkan untuk mempermudah konektivitas antar pulau-pulau di Sulsel.

"Jadi, rencana kita buat proposalnya, mungkin kita uji coba dulu. Penangkapan ikan dasar dengan ramah lingkungan, yang kedua kita bangun longline untuk penangkapan ikan," tandas Nurdin.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Inspeksi Kanal Kerung-Kerung, 1 Rumah Terbakar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm