Walhi Tuntut Tanggungjawab Pembakar APD di Lahan Pekuburan

10 Agustus 2020 18:30 WIB
Walhi Tuntut Tanggungjawab Pembakar APD di Lahan Pekuburan
Walhi Tuntut Tanggungjawab Pembakar APD di Lahan Pekuburan ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Temuan pembakaran APD bekas di pekuburan disoroti LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Utara.

Walhi meminta pihak terkait  bertanggungjawab, karena hal ini melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.

Warga menemukan APD bekas yang dibakar di lahan pekuburan Bantik kelurahan Singkil Satu,  Manado.

APD ini dibakar usai digunakan dalam pemakaman pasien Covid-19 pada akhir Juli lalu. Temuan ini menuai sorotan dari kalangan aktifis lingkungan.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Medis Harus Gunakan APD Ber-SNI

Walhi Sulut menilai, pembakaran apd di lokasi pekuburan melanggar aturan.

Seharusnya pemusnahan APD dilakukan sesuai standar penanganan medis, yang mengacu pada surat menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang pengelolaan limbah B3 medis.

Berdasarkan penelusuran Walhi, pasien Covid-19 yang dimakamkan sebelumnya dirawat di RS Kandou, sehingga diduga kuat pembakaran APD dilakukan oleh petugas dari rumah sakit.

Baca Juga: Akibat Tujuh ABK KM Sinabung Positif Covid-19 Ratusan Penumpang Ikuti Rapid Tes Mendadak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm