Siswa Belajar Tatap Muka, Pemkot Makassar: Tunggu Izin Pusat dan Orang Tua

11 Agustus 2020 15:50 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin ( Sonora.ID)

Dia mengatakan, restu kementerian untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah tidak bisa langsung dilakukan, ada beberapa prosedur yang mesti terpenuhi.

Kepala sekolah mesti mengajukan permohonan dahulu ke Pemerintah Kota Makassar dan orang tua siswa membuat surat pernyataan secara tertulis.

"Kalau itu sudah ada mereka bisa melakukan pembelajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga surat pernyataan dari orang tua siswa. Kalau keberatan anak itu tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Tunda Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka

Amalia meminta sekolah dan orang tua bersabar. Pasalnya belum ada rencana dibukanya sekolah tatap muka.

Hal ini karena status Makassar masih zona merah penyebaran Covid 19.

Pihaknya meminta tetap memaksimalkan pembelajaran daring dahulu sambil menunggu situasi di Makassar mulai kondusif.

"Nanti dibuat kesepakatan bersama apakah modelnya sift kelas tujuh semua masuk hari Senin, kelas delapan hari Selasa dan seterusnya. Atau bisa masuk semua kelas tetapi dibagi setengahnya saja yang masuk,"tutupnya.

Baca Juga: Siswa di Sekolah Peraih Adiwiyata Wajib Bawa Tempat Minum Sendiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm