Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Gowa Bentuk Tim Pengawasan

11 Agustus 2020 16:15 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ( Dok. Pemkab Gowa)

"Kita juga akan mendorong agar masyarakat melakukan pembersihan dan disinfektan lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19 dan memfasilitasi dalam deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegasnya.

Ia mengatakan, apa yang ada dalam inpres ini terlebih dahulu telah dilaksanakan Pemkab Gowa, antara lain melaksanakan sosialisasi dan anjuran mengikuti protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan penyediaan tempat cuci tangan.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Shalat Idul Adha di Gowa Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kemudian pembuatan Peraturan Bupati tentang Wajib Masker yang saat ini digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Sebelum instruksi presiden ini turun, kita sudah lakukan dan sudah kita pikirkan ini di Kabupaten Gowa. Oleh karena itu, sisa implementasinya agar sesuai dari harapan bapak presiden dan harapan dari Bapak Menteri Dalam Negeri," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm