Surabaya, Sonora.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Jawa Timur, Fatkul Ikhsan mengatakan bahwa, kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Serentak Bupati & Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 pada 9 Desember nanti telah selesai dilaksanakan untuk selanjutnya dilakukan rekap.
Hal ini dikatakan Fatkul di ruang kerjanya saat wawancara bersama reporter Sonora di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka 3 Tuban, Senin (10/08/2020).
"Saat ini tahapan kita yang berjalan adalah pemutahiran data pemilih. Sudah hampir satu bulan petugas ditingkat desa melaksanakan pemutahiran data pemilih dibantu oleh PPDP. Target sampai 14 Agustus selesai, namun hingga 10 Agustus laporannya sudah 100 persen," kata Fatkul.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Tetapkan Surabaya Sudah Masuk Zona Oranye
Ia mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Tuban sedang melakukan rekap dan pengecekan sesuai data formulir AKWK petugas PPDP. Menurutnya, data itu berisi daftar nama pemilih tercoklit per rumah KK.
"Termasuk pendataan pemilih baru. Yang TMS (tidak memenuhi syarat) sudah dihapus serta melakukan pembetulan data. Meng-TMS-kan mereka yang tidak ada. Mencatat yang belum masuk ke AKWK dan merubah data yang datanya ada perubahan sebagai update," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini pihak KPU Kabupaten Tuban sedang melakukan rekap internal.
Setelah itu secara resmi dilakukan di tingkat TPS, PPK hingga tingkat kabupaten. Selanjutnya data akan ditetapkan menjadi DPS dan diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat.
Baca Juga: Tahapan Coklit untuk Data Pemilih Pilkada Maros 2020 Hampir Rampung
"Ada 20 kecamatan dan 328 desa. Pemilih juga ada yang tinggal di gunung kapur, disuatu dusun itu pemilihnya ada yang cuma 200 orang. Dari hasil coklit ini juga akan ada penambahan TPS karena terkait dengan kondisi geografis daerah," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa di kecamatan Rangel terdapat dusun yang terpisah sungai Bengawan Solo. Termasuk daerah terpencil lainnya yang masih menjadi wilayah kabupaten Tuban.
"Seperti di salah satu kecamatan Rangel. Itu dusun yang terpisah dari desa asalnya oleh sungai Bengawan Solo yang membelah desa tersebut. sehingga terpencil dan seolah di wilayah kab. Bojonegoro, padahal di wilayah kab. Tuban. Di Widang juga ada daerah yang jaraknya dari desa asal sekitar 3 kilo. Jka musim penghujan sepeda motor tidak bisa lewat, harus jalan kaki atau pakai perahu kecil. Terus yang ada di daerah pegunungan. Di bukit-bukit itu ada beberapa, hanya 100 orang pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Coklit Pilkada 2020, KPU Makassar Temukan Ribuan Data Ganda
Selain itu, selama pandemi ini pihaknya juga telah melakukan rapid test kepada seluruh petugas. Seperti yang telah dilakukan pada petugas coklit.
"Sejak 11 Juli, petugas kita semua sudah di rapid. Ada 2.215 petugas KPU Kab. Tuban. Ini untuk memberiakn rasa aman ke masyarakat. Yang raktif diganti petugas baru. Yang reaktif sekitar dua puluhan. Masyarakat Tuban yang mempunyai hak pilih memilih dalam pilkada kita minta untuk berpartisipasi memilih pada 9 Desember nanti. Karena memilih pemimpin itu kewajiban kita bersama, karena pemimpin yang akan menentukan kijakan publik yang berkaitan dengan masa depan masyarakat. Tentu semua punya kewajiban untuk ikut menetukan itu. Semua warga Tuban dimanapun berada agar ikut sukseskan dan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020," himbaunya.
"Kita dari pemkab dapat anggaran 54 miliar rupiah, itu sebelum covid. Setelah covid ada protokol kesehatan kita disuplai dari APBN. Pemkab tidak menambah tapi di backup pemerintah pusat melalui KPU RI. NPHD kita dinilai 54 miliar dan sudah 100 persen dicairkan, nggak ada persoalan," pungkasnya.
Baca Juga: 41,56 Persen Warga Makassar Sudah Coklit Pilkada 2020