Manado, Sonora.ID - Kepolisian Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan sidak terhadap rumah warga yang belum memasang bendera merah putih, jelang ulang tahun ke-75 Republik Indonesia.
Dalam sidak tersebut, polisi juga membagikan bagikan bendera merah putih gratis kepada warga yang tidak memasang bendera.
Jelang ulang tahun ke -75 Republik Indonesia, Polsek Passi Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca Juga: HUT RI Ke-75, Ini Lirik Lagu Nasional '17 Agustus' Ciptaan H Muntahar
Melakukan inspeksi mendadak setiap rumah warga yang tidak memasang bendera merah putih, di wilayah hukumnya.
Selain melakukan sidak, polisi juga membagi bagikan bendera merah putih gratis kepada warga yang tidak memasang bendera, dan langsung dipasang di depan rumah masing-masing.
“Kami (Polsek Passi Satu) lakukan sidak kepada warga yang belum memasang bendera merah putih, kami anjurkan supaya segera memasang bendera merah putih. Kendala bendera sudah usang, kami berikan bendera baru supaya dipasang, disiapkan sepuluh bendera untuk dibagikan kepada warga yang belum memasang bendera,“ kata Iptu Amri Momijo Kapolsek Passi, di desa Passi Satu, Bolaang Mongondow, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Logo HUT RI ke-75 Dinilai Mirip Salib, Istana: Representasi Nilai Luhur Pancasila
Setelah bendera terpasang, warga melakukan penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud menghargai jasa para pahlawan untuk merebut kemerdekaan.
Kain bendera sudah lusuh dan warna memudar menjadi alasan warga belum memasang bendera merah putih di bagian depan rumah mereka.
“Bendera sudah luntur, merasa mendapatkan bendera baru dari polisi, sekarang langsung saya pasang,” kata Femi Mokodompit Warga Desa Passi Satu.
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka jelang ulang tahun ke - 75 Republik Indonesia, di wilayah kabupten Bolaang Mongondow, juga untuk menanamkan rasa patriotik kepada warga, tentang bagaimana mengenang jasa jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Baca Juga: Hadiah HUT Riau, Pantun Melayu Diakui Jadi Warisan Budaya UNESCO