Sonora.ID - Usai sebelumnya Presiden Jokowi membubarkan Lembaga yang dinilai kurang berpengaruh untuk Negara.
Kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengetakan, pada akhir Agustus ini, pemerintah berencana membubarkan 11 hingga 13 lembaga, badan dan komite.
Pembubaran ini merupakan tahap kedua dari langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga.
"Nanti insya Allah akhir bulan ini akan ada 11 sampai 13 (lembaga, badan, instansi) dibubarkan," ujar Tjahjo dalam webinar reformasi birokrasi yang ditayangkan di YouTube Kemenpan RB pada Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Lakukan Perpanjangan MoU, Kejari Palembang Siap Bantu Pemkot di Bidang Perdata dan TUN
"Sekarang Kemenpan RB beserta BKN Kemenkeu, Setneg, sudah akan menyiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua, yakni lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite," ujar dia.
Tjahjo Kumolo menyebutkan, Perpres pembubaran tahap kedua akan disiapkan.
"Sekarang Kemenpan RB beserta BKN Kemenkeu, Setneg, sudah akan menyiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua, yakni lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite," ujar dia.
Baca Juga: Karyawan Dapat Gaji Tambahan, Menaker Minta Belanjakan Uang untuk Beli Produk Made In Indonesia
Selain itu, Kemenpan RB juga memberikan rekomendasi kepada Presiden, Wakil Presiden, dan kementerian terkait soal adanya pembubaran atau pemitigasian badan dan lembaga yang ada melalui undang-undang.
Tujuannya agar reformasi kelembagaan bisa lebih efektif.
"Saya kira nanti akan terbentuk satu reformasi birokrasi kelembagaan dan badan yang efektif dan efisien," tambah Tjahjo.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Karyawan Yang di PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Begini Caranya