Sonora.ID - Banyaknya perilisan lagu membuat masyarakat dunia semakin tertarik dengan lagu-lagu baru dan tak sedikit yang ingin menyanyikan ulang lagu tersebut.
Hal ini yang menyebabkan banyaknya pencarian lirik lagu di mesin pencarian Google, ditambah lagi banyak media yang saat ini memang menyediakan banyak lirik lagu baru di media mereka.
Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Genius Media Group yang memang menyediakan lirik lagu.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hush’ Milik Yellow Clow x Weird Genius feat. Reikko, Lengkap dengan Chordnya
Namun, belakangan ini pihaknya mengajukan gugatan kepada Google karena menganggap Google mengambil konten yang mereka buat yaitu lirik lagu.
Gugutan tersebut pertama kali diajukan pada bulan Desember tahun lalu, Genius menyatakan bahwa Google menyalahgunakan konten yang ada di situs Genius tersebut.
Bahkan Genius menduga bahwa Google menggunakannya untuk mencari keuntungan secara finansial.
Baca Juga: Sara Fajira Tampil Sesungguhnya Lewat Single Terbaru 'I MISS YOU'
Dengan demikian, Genius menggugat ganti rugi sebesar USD 50 juta atau setara dengan sekitar Rp 740 M dari Google dan LyricFind.
Dikutip dari NME, pihak Pengadilan Amerika Serikat, Hakim Margo K. Brodie, menyatakan bahwa menolak gugatan tersebut.
Pasalnya, Brodie menyatakan bahwa Genius tidak memiliki hak cipta atau hak asli atas lrik dari setiap lagu tersebut.
Baca Juga: Kritik Kebijakan Belajar Online, Siswa: Google Lebih Pintar dari Guru
Sehingga perusahaan tidak dalam posisi yang tepat untuk mengajukan tuntutan tersebut.
“Kasus hukumnya jelas bahwa hanya pemilik hak cipta asli yang memiliki hak eksklusif untuk mengotorisasi karya turunan,” ungkapnya menjelaskan keputusan dari gugatan tersebut.
Kasus ini berawal pertama kali pada Juni 2019 yang lalu, saat Genius untuk pertama kalinya menuduh bahwa Google dan LyricFind mencuri lirik pada bulan Juni tersebut.
Pasalnya, Genius memiliki sistem watermark untuk melindungi konten liriknya.
Baca Juga: Fenomena Suhu Udara Dingin Biasa Terjadi Meski di Bulan Musim Kemarau