Bandung, Sonora.ID - Perkembangan ekonomi digital atau digital ecosystem yang terjadi di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari semakin cepatnya proses perkembangan bisnis model Over The Top (OTT) Global yang berpengaruh bagi dinamika industri.
Pada saat yang sama perangkat institusi yang berwenang dalam membuat suatu instrumen hukum dalam bentuk regulasi, dan produk institusi bagi bekerjanya industri digital di tanah air masih belum mampu menunjukkan kerja yang efisien, sehingga penataan industri ini dalam bingkai keekosisteman belum pula memberikan manfaat yang signifikan bagi ekonomi nasional.
Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom memandang perlu adanya peraturan dan kebijakan dari pemerintah yang memadai. Edward HL Simanjuntak selaku Ketua Umum DPP Sekar Telkom mengatakan, bahwa peran pemerintah (Kemenkominfo) selaku pemegang aturan harus tegas.
Baca Juga: Inovasi dalam Dunia Teknologi, Kenali Lebih Dekat Komunitas Palembang Digital
"Segala yang terkait konten digital saat ini sedang berkembang pesat. Jika pemerintah selaku pemegang aturan tidak bisa tegas, kita akan tergusur oleh asing," ucap Edward di Bandung, Rabu (12/8/2020).
"Karena tidak memadainya aturan dan tidak jelasnya kebijakan, mereka semakin seenaknya masuk dan berkembang lalu membuat infrastruktur sendiri. Ini bahaya," tegas Edward.
Menurutnya, bisnis ini memang memerlukan investasi yang sangat besar. Namun Pemerintah diharapkan lebih bijak dan tegas serta tidak mudah menerima begitu saja rencana para investor dalam mengembangkan bisnis OTT Global. Kondisi ini memerlukan mitigasi yang matang atas setiap dampak saat diimplementasikan.
"Pasar Indonesia itu sangat menarik bagi para pemain OTT Global. Apalagi kondisi makroekonomi kita yang stabil. Nah ini kan akhirnya mengundang modal asing masuk dalam jumlah yang besar pula. Satu sisi ini menjadi faktor pendorong yang penting bagi tingginya kegiatan ekonomi Indonesia, tapi di sisi yang lain harus ada regulasi yang tidak mengancam industri telekomunikasi kita," ucap Edward.
Edward mengemukakan, jika pemerintah tidak tegas akan terjadi potensi fraud atau kegiatan abuse melalui konten digital, kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi digital seperti pajak dan PNBP dari lisensi, kemudian benturan dan ketimpangan regulasi di antaranya menyangkut persoalan lisensi, hak kekayaan intelektual, dan persaingan usaha, hingga penyebaran konten-konten tak bertanggung jawab terutama hoaks, pornografi, hingga SARA yang sudah banyak terjadi.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah, perlunya membangun model pengaturan saat berinvestasi di Indonesia. Kehadiran para pemain OTT Global memang memberikan dampak yang positif serta berkontribusi dalam pembangunan ketahanan ekonomi nasional tanpa melupakan adanya perlakuan yang setara.