Sementara itu, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran partai yang sudah memercayakan Ia dan Difriadi untuk melangkah dalam Pilkada Serentak 2020.
Apalagi isu terkait keinginannya untuk maju dalam perebutan kursi orang nomor satu di Kalimantan Selatan sudah mencuat sejak 9 bulan yang lalu, meskipun belum mendapatkan ‘kendaraan’ politik.
“Akhirnya hari ini telah diberikan surat rekomendasi oleh Partai Gerindra dan yang lainnya,” ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Baca Juga: Pertahankan Banjarmasin Bebas Rabies, Puluhan Anjing Disuntik Vaksin
Ia mengungkapkan jika sudah menyiapkan administrasi data untuk kelengkapan pengajuan diri sebagai bakal calon kepala daerah di provinsi ini.
“Mohon doanya untuk dimudahkan dalam pendaftaran dan juga ini sebagai amanah yang harus dijalankan,” pungkas Denny.
Dengan majunya pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, berarti sudah dua bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2020 untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Di mana sebelumnya sudah ada pasangan Sahbirin Noor-Muhidin yang diusung oleh Partai Golkar dan sejumlah partai politik di provinsi ini.
Baca Juga: Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Asal Penuhi Hal Ini