Sonora.ID - Sebuah peraturan yang aneh dan cenderung merendahkan perempuan pernah diterapkan di negara India.
Peraturan yang dimaksud adalah melakukan pajak payudara kepada tiap wanita yang kurang mampu di India.
Para wanita akan dibebani dengan pajak payudara, bergantung pada besar kecilnya payudara itu sendiri.
Praktik pajak payudara ini berlaku di India pada tahun 1800-an, sampai pada akhirnya masyarakat murka dan menuntut pemerintah untuk menghilangkan peraturan tersebut.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan oleh Istri, Ayah Kandung Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal
Perempuan dari kelas bawah tidak akan diizinkan untuk menutupi payudara mereka dan bila ngotot memakai penutup dada, mereka akan dikenakan pajak yang tinggi.
Pejabat kerajaan raja akan pergi dari rumah ke rumah, mengumpulkan pajak payudara dari perempuan kelas bawah dan masa puber.
Jumlah pajak akan tergantung pada ukuran payudara, semakin besar payudara, semakin tinggi pajaknya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kendaraan yang Akan Menyeberang ke Bali Wajib Pesan Tiket Lima Jam Sebelum
Pemungut pajak memeriksa dengan menyentuh dadanya dengan tangan kosong dan mengukur ukurannya dengan sarung tangan.