Selain itu, setiap sekolah diminta menyiapkan 4 mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.
Sehingga, lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.
"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.
Baca Juga: Terkendala Sekolah Daring, Disdik Makassar Bolehkan Guru Datangi Siswa
Gubernur menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar Covid-19.
"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.
Baca Juga: Tunjang Sekolah Daring, Disdik Makassar Bagikan Ribuan Gawai untuk Pelajar