Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota.
Wahid menjelaskan, bahwa dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
Baca Juga: Gubernur Kalbar Tunda Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,” pungkas Wahid.
Baca Juga: Siswa di Sekolah Peraih Adiwiyata Wajib Bawa Tempat Minum Sendiri