Hari ini sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM kepada 30 pelaku usaha jamu gendong didampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi DIY, Kepala Dinas Koperasi dan usaha kecil menengah DIY Serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
Selain itu diserahkan Pulau paket bakul jamu gendong yang terdiri dari bakul yang telah disterilisasi yang telah di stikerisasi Jamu aman, Apron, Kain bakul dan botol kaca setelah penyerahan sertifikat kegiatan dilanjutkan dengan FGD pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional di Provinsi DIY
"Jumlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar 15 UMKM (38%) dari total 39 UMKM obat tradisional ." Oleh karena itu Badan POM berharap pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan jumlah UMKM obat tradisional yang memenuhi
Ketentuan dan menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik bertahap. ungkap Kepala Badan POM.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan oleh Istri, Ayah Kandung Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal
Sebagai langkah nyata kegiatan pendampingan, badan POM Juga menyelenggarakan Bimtek untuk 39 Pelaku usah UMKM Obat Tradisional di Provinsi DIYdengan materi terkait aspek sanitasi,higiene dan dokumentasi dalam penerapan COPBT bertahap-tahap.
Kepala Badan POM terus mengajak semua pihak termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama mengembangkan usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional melalui program terobosan Sistem Pembinaan Terpadu (SIPEMANDU).
Untuk pendampingan UMKM obat tradisional Badan POM mengajak lintas sektor terkait untuk terus mendukung pengembangan usaha jamu Indonesia
"Mari jadikan Jamu sebagai produk kebanggaan Indonesia yang mampu bersaing di pasar lokal maupun Global" tutupnya.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Kepolisian Bolaang Mongondow Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga