Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia

12 Agustus 2020 20:30 WIB
Gandeng Lintas Sektor,  BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia
Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia ( Grid)

Yogyakarta, Sonora.ID - Setidaknya terdapat tiga aspek penting yang mendorong Badan POM berkomitmen mengembangkan jamu. Pertama adalah aspek budaya, jamu merupakan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.

Kedua adalah aspek ekonomi di mana jamu termasuk jamu gendong merupakan salah satu bagian usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

Ketiga adalah aspek sosial di mana jamu gendong mendukung kemandirian perempuan  dalam berusaha karena sebagian besar usaha jamu gendong dilakukan oleh kaum perempuan.

Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan oleh Istri, Ayah Kandung Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal

Proporsi terbesar pelaku usaha obat tradisional di Indonesia adalah UMKM (90%). Memperhatikan potensi dan peran strategis UMKM pada berbagai aspek Badan POM melaksanakan Program Prioritas Nasional untuk pembinaan UMKM Obat Tradisional. 

Melalui program pembinaan ini, peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dilakukan secara bertahap sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten.

Pembinaan UMKM obat tradisional. Termasuk UMKM Jamu dan usaha jamu gendong juga sangat seialan dengan upaya pencegahan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pertandingan Liga 1 di Stadion Citarum, Panpel Kondisikan Supporter PSIS!

Khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

"Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan Keamanan, khasiat dan mutu, sehingga aman dikonsumsi. Demikian disampalkan Kepala Badan POM RI. Penny K. Lukito pada saat pelaksanaan  kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong dl Yogyakat, Kamis (12/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik 'Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVlD-19" yang diselenggarakan Badan POM bulan Juli lalu.

Kepala Badan POM kembali menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan perekonomian, dan sosial budaya.

"Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. utamanya dalam upaya promotif dan preventif. Termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini” tegas Kepala BPOM.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kendaraan yang Akan Menyeberang ke Bali Wajib Pesan Tiket Lima Jam Sebelum

"Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat. dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat." Ianjutnya.

Badan POM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha Jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan Iebih jauh tentang sanitasi higiene dan dokumentasi sederhana.

Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong, dan Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini.

Baca Juga: Cegah Penyelewengan Dana Covid-19, Gubernur Kalbar Gandeng Kajati & Polda Kalbar

Selanjumya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama Ini di Banten, DKI Jakarta. DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.

Hari ini sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM kepada 30 pelaku usaha jamu gendong didampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi DIY, Kepala Dinas Koperasi dan usaha kecil menengah DIY Serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.

Selain itu diserahkan Pulau paket bakul jamu gendong yang terdiri dari bakul yang telah disterilisasi yang telah di stikerisasi Jamu aman, Apron, Kain bakul dan botol kaca setelah penyerahan sertifikat kegiatan dilanjutkan dengan FGD pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional di Provinsi DIY

"Jumlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar 15 UMKM (38%) dari total 39 UMKM obat tradisional ." Oleh karena itu Badan POM berharap pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan jumlah UMKM obat tradisional yang memenuhi
Ketentuan dan menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik bertahap. ungkap Kepala Badan POM.

Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan oleh Istri, Ayah Kandung Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal

Sebagai langkah nyata kegiatan pendampingan, badan POM Juga menyelenggarakan Bimtek untuk 39 Pelaku usah UMKM Obat Tradisional di Provinsi DIYdengan materi terkait aspek sanitasi,higiene dan dokumentasi dalam penerapan COPBT bertahap-tahap.

Kepala Badan POM terus mengajak semua pihak termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama mengembangkan usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional melalui program terobosan Sistem Pembinaan Terpadu (SIPEMANDU). 

Untuk pendampingan UMKM obat tradisional Badan POM mengajak lintas sektor terkait untuk terus mendukung pengembangan usaha jamu Indonesia

"Mari jadikan Jamu  sebagai produk kebanggaan Indonesia yang mampu bersaing di pasar lokal maupun Global" tutupnya.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Kepolisian Bolaang Mongondow Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm