Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/08) malam, membenarkan koleganya itu telah tutup usia.
“Almarhum sempat dirawat intensif di RSUD Ulin Banjarmasin lebih dari sepekan akibat terinfeksi CoVID-19. Sebelum wafat, almarhum beberapa hari yang lalu sempat drop. Bahkan, kondisinya sempat menurun sehingga dipasang alat bantu bernapas (ventilator),” ucap Irwan.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya menunggu kabar dari pihak RSUD Ulin Banjarmasin yang rencananya akan membawa jenazah dengan protokol kesehatan ke Martapura.
Baca Juga: Seleksi Lelang Jabatan Secara Daring akan Dievaluasi Wali Kota Banjarmasin
“Almarhum akan dimakamkan malam ini sesuai dengan protokol kesehatan minimal tiga jam setelah wafat dan rencana akan dimakamkan di Pemakaman Muhidin 4A Martapura,” ujar Iwan.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman, yang membenarkan jika rekan kerjanya itu telah meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona.
“Beliau telah wafat di rumah sakit. Kami mohon doa agar almarhum mendapat rahmat dari Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas,” tutup Hilman.
Baca Juga: Jelang Uji Swab Masif, Komisi I Ingatkan Risiko Lonjakan Kasus