Tak Masalah Hidup di Sel, Jerinx SID: yang Penting Tak Ada Lagi Ibu-ibu Kehilangan Anaknya

13 Agustus 2020 09:45 WIB
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus IDI 'Kacung' WHO
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus IDI 'Kacung' WHO ( Tribun Bali)

Sonora.ID - Jerinx SID telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelum dijebloskan ke penjara, Jerinx mengaku tak pernah masalah jika ia harus hidup di penjara asalkan tak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan darah dagingnya hanya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, apa yang dilakukan kliennya itu merupakan bentuk kecintaannya terhadap Tanah Air.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo

Gendo menyebutkan, selama ini Jerinx berani vocal sama sekali tak ada kaitannya dengan politik dan sebagainya.

Saat ditanya, apakah ia kecewa kliennya ditahan, Gendo tak ingin menanggapi dan menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

Baca Juga: Gara-gara Tak Percaya Adanya Covid-19, Jerinx Ngaku Diajak Main Film Hollywood

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Setelah diperiksa dan ditetapkan tersangka, Jerinx SID kini ditahan di Rutan Polda Bali.

Baca Juga: Disebut Cuma Cari Sensasi, Jerinx SID: 'Ditinggal Sponsor, Ditinggal Kawan, Apa Gunanya Ya?'

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah dilakukan sesuai SOP dari kepolisian dan berdasarkan dua alat bukti yang kuat.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di rutan karena unggahan Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

Baca Juga: Dicecar Belasan Pertanyaan, Jerinx SID: Saya punya Hak Bersuara

Postingan itu pun dipermasalahkan IDI yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai ‘Kacung’ World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Atas hal itu, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Jerinx SID Sebelum ke Penjara, Saya Disel Tidak Apa, Asal Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm