Bobol Gerbang Balaikota Warnai Demo Ratusan Karyawan Hiburan di Makassar

13 Agustus 2020 13:10 WIB
Demo karyawan hiburan di Balaikota Makassar
Demo karyawan hiburan di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ratusan karyawan dan pengusaha hiburan di Kota Makassar menggelar demonstrasi menolak kebijakan pemerintah menutup usaha mereka.

Aksi berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Perkantoran Balaikota dengan memukul dan mendorong pagar.

Sempat terjadi kericuhan saat massa berhasil membobol gerbang yang dijaga personel keamanan dari Satpol PP dan Polisi.

Di halaman, perwakilan berorasi secara bergantian di atas mobil bak terbuka. Tuntutan disampaikan melalui pengeras suara yang mengkritik sikap pemerintah.

Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi berasal dari pekerja pariwisata, karyawan tempat hiburan, refleksi kesehatan dan pekerja seni.

Baca Juga: Pengusaha Ancam Demo, Pemkot Makassar: Silakan, THM Tetap Dilarang Buka

Sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya mendesak pemerintah mengusut tuntas beredarnya surat edaran palsu yang tersebar melalui pesan berantai.

Hal ini menimbulkan keresahan pengusaha, khususnya karyawan yang bekerja di industri hiburan.

"Beredar surat edaran palsu, itu kita minta diusut karena menimbulkan keresahan. Ini kami juga dibilangi ilegal buka, usaha kami punya izin,"ujarnya saat ditemui di sela-sela unjuk rasa, Kamis (13/8/20) Siang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Pidanakan Penyebar Hoaks Larangan THM Buka

Zulkarnaen berpandangan pemerintah melakukan diskriminasi seiring kebijakan penutupan hanya berlaku bagi usaha hiburan malam, sementara usaha jenis lainnya dibolehkan.

Padahal usaha THM tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang diatur dalam perwali nomor 36 tahun 2020.

"THM juga menjalankan protokol kesehatan seperti yang lainnya. Kami mendesak diperlakukan sama,"tambahnya.

Disisi lain, Zul menyatakan siap mengikuti arahan Pemerintah jika ada dispensasi ganti rugi operasional sebesar Rp 48 miliar per bulan.

Baca Juga: Tidak Patuh Prokes, Izin Tempat Hiburan dan Restoran di Sumsel Terancam Dicabut

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami Butuh Makan, Jangan Tutup Usaha Kami".

Sementara itu, saat berita ini ditulis beberapa perwakilan unjuk rasa terlihat tengah berdialog dengan Kepala bidang hubungan antar lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin Tamrin.

Tamrin berjanji mempertemukan perwakilan massa dengan Dinas terkait untuk membahas solusi yang menjadi tuntutan.

Baca Juga: Gawat! Pengusaha di Makassar Serukan Perlawanan Jika Dilarang Beroperasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm