Sambut Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah Perjalanan Kereta Api

13 Agustus 2020 17:10 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Bandung, Kamis (13/8/2020)
Penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Bandung, Kamis (13/8/2020) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Tiket dapat dipesan mulai h-7 di aplikasi KAI Access, Web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang. 

“Mulai tanggal 30 Juli 2020, calon penumpang kereta api yang telah memiliki kode booking bisa melakukan rapid test di Stasiun Bandung sebelah utara dengan biaya Rp 85.000. Layanan ini merupakan sinergi BUMN yaitu kerjasama antara PT KAI dan PT Rajawali Nusindo yang merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesi (RNI),” terang Noxy. 

Baca Juga: PT Kereta Api Pariwisata Putuskan Kereta Wisata Kembali Bergeliat

Layanan rapid test di Stasiun Bandung dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Untuk itu, calon penumpang yang telah memiliki kode booking diimbau untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan dan tiba 30 menit sebelum jam keberangkatan kereta.

Dengan adanya fasilitas pelayanan rapid test di Stasiun Bandung, Noxy berharap akan semakin mempermudah masyarakat untuk menggunakan kereta api. Hasil rapid test tersebut berlaku selama 14 hari.

Baca Juga: PT. KAI Kembali Mengoperasikan Kereta Priority Argo Parahyangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm