"Kami lapor dulu dengan pak (Pj) Wali, terus treatment apa yang kita lakukan, kalau sekarang kita tanya masalah kan masih prematur karena tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan," katanya.
Zainal menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait.Termasuk hasil pemeriksaan tim.
"Kita harus asas praduga tak bersalah dulu karena ini kan baru asumsi. Akan kita kasih rekomendasi kepada pimpinan dan tentunya kepada Kadis Perumahan," tutupnya.
Baca Juga: Enggan Temui Pendemo, Pj Walikota Makassar Kabur Lewat Pintu Rahasia.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, tidak ada toleransi untuk aparat yang melakukan pungli.
Seharusnya, semua pegawai menanamkan integritas dalam bekerja. Selain itu, tanggung jawab aparat yang bertugas di sana adalah melayani penghuni dengan baik.
"Yang jelas pungli itu pasti mencederai hak hak masyarakat. Mencederai kita punya kualitas pelayanan. Itu kami tidak toleransi," tegas Rudy.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Malang Gratiskan Restribusi Pasar, Sewa Rusunawa, dan Air PDAM