Makassar, Sonora.ID - Inspektorat Kota Makassar turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Rusunawa Panambungan dan Lette.
Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan jajarannya membentuk tim pemeriksaan khusus untuk mencari atau membuktikan kebenaran atas pengaduan tersebut dengan melibatkan Dinas dan camat terkait.
Menurutnya, Inspektorat menurunkan tim pemeriksaan khusus untuk mengumpulkan data, dokumen maupun meminta keterangan kepada pihak serta hal lain yang diperlukan berkaitan dengan permasalahan yang menjadi laporan seperti tagihan listrik dan air yang melonjak.
Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemerintah Usut Dugaan Pungli Rusunawa
"Kan yang dipermasalahkan pokok di sana, masalah listriknya, air, fasilitas, kita mau lihat apa kondisinya begitu, terus katanya ada penghuni liar," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Makassar.
Zainal menambahkan hasil temuan di lapangan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Makassar sebelum pihaknya mengambil tindakan lebih jauh.
Dia berharap warga yang dirugikan bisa bersabar menunggu hasilnya.
Baca Juga: Begini Respon Pj Wali Kota Makassar Soal Dugaan Pungli Rusunawa
"Kami lapor dulu dengan pak (Pj) Wali, terus treatment apa yang kita lakukan, kalau sekarang kita tanya masalah kan masih prematur karena tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan," katanya.
Zainal menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait.Termasuk hasil pemeriksaan tim.
"Kita harus asas praduga tak bersalah dulu karena ini kan baru asumsi. Akan kita kasih rekomendasi kepada pimpinan dan tentunya kepada Kadis Perumahan," tutupnya.
Baca Juga: Enggan Temui Pendemo, Pj Walikota Makassar Kabur Lewat Pintu Rahasia.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, tidak ada toleransi untuk aparat yang melakukan pungli.
Seharusnya, semua pegawai menanamkan integritas dalam bekerja. Selain itu, tanggung jawab aparat yang bertugas di sana adalah melayani penghuni dengan baik.
"Yang jelas pungli itu pasti mencederai hak hak masyarakat. Mencederai kita punya kualitas pelayanan. Itu kami tidak toleransi," tegas Rudy.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Malang Gratiskan Restribusi Pasar, Sewa Rusunawa, dan Air PDAM