Peduli Pekerja, Pemprov Sulsel Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2019

13 Agustus 2020 21:55 WIB
Paritrana Award Tahun 2019 Digelar Virtual
Paritrana Award Tahun 2019 Digelar Virtual ( Dok. Pemprov Sulsel)

 

 

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019.

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan hasil penilaian tim juri, mendapatkan anugerah Terbaik Kedua Paritrana untuk Kategori Pemerintah Provinsi.

Peringkat satu dan tiga diraih masing-masing oleh Provinsi Sulawesi Utara dan Papua Barat.

Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga: THM Buka dan Hotel di Makassar Gelar Resepsi Pernikahan, Tim Gugus Tugas: Itu Ilegal

Selain Pemerintah Daerah, ada juga tiga pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin, secara virtual.

"Saya kira terlepas dari penghargaan itu, yang terpenting bagi kami, BPJS hadir melindungi para pekerja. Ke depan, kami berharap BPJS ini, harus kita betul-betul dioptimalkan," kata Nurdin Abdullah. 

Ia menyebutkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dirasakan betul sebagai jaminan kepada seluruh pekerja, termasuk ASN dan pekerja yang ada.

Baca Juga: Eks Menag Tegur Aa Gym Soal Komentar Logo HUT RI Mirip Salib, Lukman: Ustaz Mari Ajak Umat Berpikir

Sulsel akan terus mendorong seluruh institusi yang ada di Sulsel, bersama-sama memajukan BP Jamsostek.

Menurut Nurdin, di semua negara, perlindungan jaminan kerja penting, karena resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja.

"Apakah perjalanan dari rumah ke kantor atau tugas ke mana. Dengan adanya jaminan, akan memberikan rasa aman bagi seluruh keluarga," ujarnya.

Membudayakan memproteksi diri dalam bekerja penting. Di setiap tugas pasti ada tantangan dan keselamatan.

Nurdin Abdullah berharap, BP Jamsostek harus lebih intensif dan kencang lagi untuk mensosialisasikan manfaat penggunaan BP Jamsostek.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Dilantik Jadi Ketua Majelis Gerakan Pramuka, Ini Alasannya

Karena banyak yang belum sadar dan belum memahami bahwa pentingnya layanan kepesertaan bagi tenaga kerja maupun perusahaan.

Untuk gelaran penghargaan ini, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

"Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja," jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto.

Baca Juga: 200 Ribu Peserta BPJS Tenaga Kerja di Sulsel Berpotensi Dapat BLT

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak Bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap.

Mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Pidanakan Penyebar Hoaks Larangan THM Buka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm