Sonora.ID - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan bantuan kepada para ibu rumah tangga.
Rencananya pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp.2jt, untuk digunakan sebagai modal usaha.
Uang senilai Rp 2jt tersebut merupakan bagian daari agenda untuk menstimulus usaha bagi para IRT.
Nantinya uang Rp. 2jt tersebut akan dipinjamkan agar para IRT dapat membuka usaha dan dapat dikembalikan tanpa adanya bunga.
Baca Juga: ASEI Bina Holding Bidik Peluang Investasi Dengan Sulawesi Selatan
Menurut dia, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Dispar Palembang Optimalkan Promosi Destinasi Wisata
Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Baca Juga: Segera Dibangun, Twin Tower Jadi Pusat Pemerintahan dan Bisnis