Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Temuan Soal Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal

14 Agustus 2020 07:45 WIB
SCW melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Kamis (13/8).
SCW melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Kamis (13/8). ( Dok. Humas Pemprov Sumsel)

“Saya harapkan Bapak Gubernur mau menghentikan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara yang terduga melakukan penambangan secara ilegal,” ungkapnya.

Pengangkutan batu bara yang menggunakan sarana jalan umum, lanjut M. Sanusi, diduga dapat mengakibatkan kerusakan jalan dan kemacetan.

Sebanyak puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Sriwijaya Corruption Watch (SCW), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Kamis (13/8).

Baca Juga: Dispar Palembang Berencana Menggelar Virtual Tour di Dua Lokasi yang Sulit Dijamah Masyarakat

Para pendemo tersebut ditemui oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menyempatkan diri untuk mendengarkan secara langsung tuntutan yang mereka sampaikan.

Selain Herman Deru, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nelson Firdaus, turut hadir dan mendengarkan penyampaian tuntutan oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW).

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm