"Misalnya cara itu lancar, maka kita lanjutkan. Tapi misalnya ada masalah akan dirundingkan lagi cara lain," tambah Doyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, Ehsan El Haque, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengelola sementara.
Namun yang pasti pihaknya tidak mau terlibat dengan konflik dualisme kepengurusan itu dan tetap menyalurkan bantuan insentif kepada tiga orang petugas yang menjaga cagar budaya tersebut, masing-masing sebesar Rp 1,6 juta per bulan.
Baca Juga: Dapat Jatah dari Pemprov Kalsel, Uji Swab Massal di Banjarmasin Dimulai Besok
"Kita tidak terlibat dengan konflik itu. Petugas jaga malam dan kebersihan tetap kita beri insentif per bulannya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sejak munculnya polemik terkait kepengurusan atau pengelola, lingkungan makam Sultan Suriansyah yang berlokasi di Jl. Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, ditutup selama 3 bulan.
Praktis, para peziarah yang biasanya mengunjungi makam Raja Banjar pertama yang memeluk Islam ini pun tidak bisa masuk dan hanya dapat melihat dari luar. (JU)