Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah berlarut-larut dan beberapa kali berjanji, Pemko Banjarmasin akhirnya membuka Sultan Suriansyah yang berlokasi di Jl. Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Gembok makam secara simbolis dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, tepat pukul 09.00 WITA dan disaksikan oleh semua pihak, termasuk kedua belah pihak pengelola yang berseteru.
Menurut Doyo, dibukanya makam Sultan Suriansyah sebagai bukti keseriusan Pemko dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Baca Juga: Tiga Besar Lelang Jabatan Terpilih, Ibnu Sina Tunggu Restu Kemendagri
Untuk sementara waktu, pengelolaan makam akan dijalankan secara bergantian oleh kedua belah pihak yang berkonflik dan dikoordinir oleh Pemerintah Kota.
"Pengelolaan makam diatur bergantian. Hari ini (Jumat) pengelola pihak pertama, besoknya pengelola dari pihak kedua. Ini akan berlangsung sampai Selasa (18/08)," ucap Doyo kepada SMART FM.
Pada hari itu lanjutnya, akan dikumpulkan kembali kedua belah pihak bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan evaluasi tata cara pengelolaan yang dijalankan secara bergantian.
"Misalnya cara itu lancar, maka kita lanjutkan. Tapi misalnya ada masalah akan dirundingkan lagi cara lain," tambah Doyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, Ehsan El Haque, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengelola sementara.
Namun yang pasti pihaknya tidak mau terlibat dengan konflik dualisme kepengurusan itu dan tetap menyalurkan bantuan insentif kepada tiga orang petugas yang menjaga cagar budaya tersebut, masing-masing sebesar Rp 1,6 juta per bulan.
Baca Juga: Dapat Jatah dari Pemprov Kalsel, Uji Swab Massal di Banjarmasin Dimulai Besok
"Kita tidak terlibat dengan konflik itu. Petugas jaga malam dan kebersihan tetap kita beri insentif per bulannya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, sejak munculnya polemik terkait kepengurusan atau pengelola, lingkungan makam Sultan Suriansyah yang berlokasi di Jl. Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, ditutup selama 3 bulan.
Praktis, para peziarah yang biasanya mengunjungi makam Raja Banjar pertama yang memeluk Islam ini pun tidak bisa masuk dan hanya dapat melihat dari luar. (JU)