Berbeda dengan Ferdinand, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan keduanya dianggap berhak mendapatkan bintang tanda jasa tersebut.
Hal itu lantaran keduanya dianggap membawa manfaat untuk rakyat atas perjuangan dan jasa mereka.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," tulis Mahfud di akun Twitter resminya.
Baca Juga: KPI Serahkan Hadiah Lomba ILM Covid-19, Sonora Bali Raih Juara 3 Kategori Informatif
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Penghargaan bagi Fahri Hamzah-Fadli Zon, Demokrat: Mereka Belum Luar Biasa di Republik Ini.