Dalam petisi tersebut dijelaskan rangkaian peristiwa sebelum akhirnya Jerinx diputuskan dalam kasus tersebut hingga kini mendekam di tahanan di Bali.
Kasus ini berawal dari cuitan Jerinx yang dianggap sensitif pada masa-masa pandemi seperti saat ini, walaupun maksudnya adalah untuk membela masyarakat kecil.
Jerinx mengaku ingin memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid test sebelum melahirkan.
Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam deskripsi petisi tersebut dinyatakan bahwa, saat ini Jerinx yang membela pihak-pihak tersebut justru berada di balik jerujibesi.
“Jika hanya karena cuitan katak kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat di penjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air,” tulis deskripsi petisi tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Tak Percaya Adanya Covid-19, Jerinx Ngaku Diajak Main Film Hollywood