Ramai di Media Sosial, Petisi ‘Bebaskan Jerinx’ Ditandatangai Lebih dari 91.000 Orang

14 Agustus 2020 12:10 WIB
Petisi Jerinx
Petisi Jerinx ( Change.org)

Sonora.ID - Sejak tanggal 13 Agustus 2020 kemarin, media sosial dihebohkan dengan update terkini tentang kasus yang terkait dengan nama Jerinx.

Satu hari setelah Jerinx resmi berada di balik jeruji besi, masyarakat pun bergerak dengan adanya petisi yang saat ini sudah ditandatangani lebih dari 91.000 orang.

Kasus Jerinx SID yang saat ini ditahan oleh Polda Bali memang menjadi salah satu kasus yang mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Simpati Kepada Jerinx SID, Tamara Blezynski Minta Maaf Kepada IDI

Terlebih pada saat dirinya sudah resmi ditahan di Rutan Polda Bali sejak 12 Agustus 2020 yang lalu, akibat ujaran kebencian yang menyebutkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO.

Satu hari setelah dirinya ditahan, petisi ini kemudian muncul di Change.org, yang berisikan dukungan masyarakat Indonesia untuk membebaskan Jerinx.

“Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!” tulis judul petisi tersebut yang saat ini sudah mencapai lebih dari 91.900 orang yang menandatangani.

Baca Juga: Tak Masalah Hidup di Sel, Jerinx SID: yang Penting Tak Ada Lagi Ibu-ibu Kehilangan Anaknya

Dalam petisi tersebut dijelaskan rangkaian peristiwa sebelum akhirnya Jerinx diputuskan dalam kasus tersebut hingga kini mendekam di tahanan di Bali.

Kasus ini berawal dari cuitan Jerinx yang dianggap sensitif pada masa-masa pandemi seperti saat ini, walaupun maksudnya adalah untuk membela masyarakat kecil.

Jerinx mengaku ingin memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid test sebelum melahirkan.

Baca Juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam deskripsi petisi tersebut dinyatakan bahwa, saat ini Jerinx yang membela pihak-pihak tersebut justru berada di balik jerujibesi.

“Jika hanya karena cuitan katak kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat di penjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air,” tulis deskripsi petisi tersebut.

Petisi Jerinx

Baca Juga: Gara-gara Tak Percaya Adanya Covid-19, Jerinx Ngaku Diajak Main Film Hollywood

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm