Sonora.ID - Pengacara Jerinx SID dan keluarga hari ini, Jumat (14/8/2020) mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali.
Adapun maksud tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana datang bersama ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono beserta istri.
Bahkan istri Jerinx, Nora Alexandra bersama manajernya pun ikut mendampingi kuasa hukum Jerinx.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, Petisi ‘Bebaskan Jerinx’ Ditandatangai Lebih dari 91.000 Orang
Sebelum menjawab pertanyaan awak media, ayah kandung Jerix berteriak ‘Merdeka’ dengan lantang menggunakan pakaian loreng.
"Merdeka," teriaknya.
Arjono mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk dukungan dari sang ayah kepada anaknya yang saat ini sedang di tahan di Polda Bali.
"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono.
Dirinya mengaku sangat menghormati proses hukum yang belaku, namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil sesuai mestinya.
Baca Juga: Simpati Kepada Jerinx SID, Tamara Blezynski Minta Maaf Kepada IDI