Lebih lanjut Yandri mengatakan pro kontra di masyarakat dan di dalam parlemen sendiri termasuk bagian dari demokrasi.
Itu sebabnya Yandri mengharapkan dan meminta partisipasi masyarakat tidak hanya pada RUU cipta kerja saja.
Kemudian untuk keputusannya akan diambil melalui pemerintah dan DPR, ketika diputuskan maka itu akan berlaku untuk semua warga negara.
Baca Juga: KPP-RI Segera Usulkan RUU PKS Agar Masuk ke Dalam Prolegnas 2021