Asyik, Pegawai Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp. 600 Ribu dari Pemerintah

14 Agustus 2020 19:00 WIB
Asyik, Pegawai Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah
Asyik, Pegawai Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah ( Tangkap Layar)

Saat ini kebijkan ini masih dalam tahap finalisasi, agar nantinya dapat langsung dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sekitar 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan.

Hal ini diketahui dari jumlah iuran BPJS yang dibayarkan tidak lebih dari 150 ribu per bulan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm