Palembang, Sonora.ID - Provinsi Sumatera Selatan akan kembali menyelenggarakan kegiatan besar bertajuk 'Sriwijaya Great Sale 2020', sebuah program belanja dengan potongan harga yang bombastis.
Daerah yang dikenal dengan istilah Bumi Sriwijaya tersebut, terus berupaya menggerakan kembali roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
Pada kegiatan Sriwijaya Great Sale, diskon yang ditawarkan sangat besar, mencapai 70 persen. Program belanja ini akan diikuti oleh 2000 merchant yang ada di Kota Palembang.
Baca Juga: Pariwisata Jabar Mulai Bergeliat di Smailing West Java AKB Great Sale
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Asfiudin, kegiatan ini merupakan sebuah program belanja yang fenomenal.
"Ini sudah kita rancang. Launching tanggal 14 Agustus 2020. Namanya, Sriwijaya Great Sale," ungkap Babe Herlan, sapaan akrab Herlan Asfiudin, usai menghadiri acara audiensi Wali Kota Palembang bersama General Manager (GM) Hotel di Kota Palembang, beberapa waktu lalu.
Menurut rencana, program yang berlangsung dari 14 Agustus hingga 4 Oktober ini, akan diresmikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Baca Juga: Terkait Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah, Ini Komentar Warga
Hal yang menarik dari kegiatan ini, lanjut Babe Herlan, terletak pada besaran angka potongan harga yang ditawarkan, yaitu hingga 70 persen.
"Seluruh mal, seluruh industri memberikan potongan harga sampai 70 persen. Seluruhnya," ujarnya, saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut Babe Herlan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan menggerakkan roda perekonomian. Kolaborasi dan sinergi seluruh sektor ekonomi bersama pemerintah daerah membuat program Sriwijaya Great Sale dapat kembali dilaksanakan.
Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Babe Herlan mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan revisi terhadap besaran PAD tahun 2020. Dari target 1,5 triliun rupiah, PAD Kota Palembang diturunkan sebanyak 800 milyar rupiah.
"Diturunkan jauh. Pokoknya ada penurunan luar biasa," ungkapnya.
Untuk keringanan pajak, sambung Babe Herlan, pihak PHRI Sumsel telah menyampaikan permintaan tersebut kepada pemerintah. Keringanan ini, berupa penundaan pembayaran pajak yang telah jatuh tempo.
Menurut Babe Herlan, pembayaran pajak hotel dan restoran, akan dilakukan saat situasi dan kondisi ekonomi sudah berangsur membaik.
Dikatakannya, untuk menutup biaya operasional hotel, paling sedikit tingkat okupansinya harus berada pada angka 40 persen.
Baca Juga: Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Temuan Soal Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal