Sonora.ID - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 356,5 Triliun Rupiah dalam RAPBN 2021.
Dana tersebut ditujukan untuk melanjutkan program Pemulian Ekonomi Nasional agar roda perekonomian di Indonesia tidak mengalami kelesuan.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mengatakan dana sebanyak Rp 356,5 Triliun tersebut akan dialokasikan untuk beberapa bidang.
Adapun bidang yang dimaksud adalah bidang kesehatan dengan rata-rata jumlah dana yang didapat adalah 25,40 triliun rupiah.
Baca Juga: Belanja Infrastruktur 2021 untuk Penguatan Infrastruktur Digital dan Penunjang Dasar
Nantiny dana Rp. 25,40 Triliun tersebut yang akan digunakan untuk pengadaan vaksin Covid19, imunisasi, sarana dan prasarana, laboratorium, litbang, cadangan bantuan iuran BPJS.
Menurut Sri Mulyani, memang angka tersebut jauh dibawah anggaran kesehatan yang dialokasikan pada tahun 2020 ini, yakni Rp 87,55 triliun.
Namun, kementerian keuangan menambah anggaran di kementerian kesehatan, yakni dari sekitar 78 triliun rupiah, menjadi 84,3 triliun rupiah di tahun 2021.
Baca Juga: Alokasi Belanja Negara 2021 untuk Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Sehingga, anggaran kesehatan 2021 mencapai 6,2 persen dari RAPBN yang diarahkan untuk percepatan pemulihan kesehatan pasca pamdemi Covid19, diikuti dengan peningkatan akses dan mutu layanan, melalui penguatan sistem kesehatan.
"Khusus untuk pemulihan ekonomi seperti kesehatan, tahun depan akan dialokasikan 25,4 triliun, dibandingkan yang tahun ini 87,5. Ini terutama untuk pengadaan vaksin, imunisasi, sarana dan prasarana Laboratorium dan litbang serta cadangan bantuan untuk iuran bpjs untuk PBPU/BP, Tentu nilainya lebih rendah karena memang tahun ini extraordinary. Namun anggaran di kementerian kesehatan meningkat," tutur Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia
Selanjutnya Sri Mulyani juga mengatakan untuk perlindungan sosial, dianggarkan 110,2 triliun rupiah.
Pemerintah memperpanjang bantuan sosial, seperti kartu sembako untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat atau KPM dengan besaran 200 ribu.
Selain itu, Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM juga diperpanjang, dengan manfaat 200 ribu yang akan diberikan selama 6 bulan.
Kemudian, untuk sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah dianggarkan sebesar 136,7 triliun rupiah, umkm sebesar 48,8 triliun rupiah, pembiayaan korporasi sebesar 14,9 triliun rupiah, serta untuk insentif usaha dianggarkan sebesar 20,40 triliun rupiah.
Baca Juga: Meski Dilanda Pandemi, Presiden Sebut Pemerintah Tak Pernah Main-main Soal Pemberantasan Korupsi