Pasalnya sebelumnya Ibnu Sina sudah mendapat surat rekomendasi dari Ketum DPP Demokrat yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dengan demikian maka Ibnu Sina yang akan didampingi oleh Arifin Noor ini, sudah memenuhi persyaratan maju dalam Pilwali yang akan dilaksanakan Desember 2020 mendatang.
Baik PKB maupun Demokrat sama-sama memiliki lima kursi di DPRD Banjarmasin, sehingga total ada 10 kursi.
Sedangkan syarat minimal untuk maju di Pilwali Banjarmasin 2020 adalah sembilan kursi.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Dispar Palembang Optimalkan Promosi Destinasi Wisata
Ketum DPP PKB yakni Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin pun turut hadir secara virtual dalam penyerahan surat rekomendasi kepada Ibnu Sina.
"Selamat. Semoga terpilih dengan lancar dan mari semua kader bekerja keras dan kita dukung untuk memenangkan," katanya.
Sementara itu Ibnu Sina mengatakan adanya dukungan dari Demokrat serta PKB ini tentunya memantapkan langkahnya kembali maju di Pilwali Banjarmasin 2020.
"Mudah-mudahan mempermudah langkah selanjutnya. Mudahan Allah SWT meridhoi dan juga dapat dukungan dari seluruh warga Banjarmasin," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Makassar Imbau Partai Politik Konsultasi Berkas Lebih Awal