Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah Pusat

16 Agustus 2020 07:30 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung. Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tujuannya supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM). 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai terpukul pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Dukungan BUMN Terhadap Pelaku Usaha Milenial Agar Menjadi Role Model Transformasi UMKM Digital

"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan. Berdasarkan data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar. Kebanyakan UMKM tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani) dan perbankan," kata Kusmana dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (15/8/2020).

Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300 ribu UMKM kepada pemerintah pusat.

Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun koperasi.

Baca Juga: Beri Dukungan Untuk Pelaku UMKM dan IKM, Herman Deru Resmikan Kriya Sriwijaya Sumsel

Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelaku UMKM. Pertama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, pelaku UMKM harus melampirkan bidang usaha, foto usaha, dan Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan. Selain itu, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan saldo tabungan dalam rekening tidak lebih dari Rp2 juta. 

"Nanti akan ada validasi dan verifikasi dari pemerintah pusat. Data yang kita kirim akan divalidasi oleh sistem. Salah satunya melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program). Sampai saat ini, sebanyak 47.605 pelaku UKM dari Kabupaten Bekasi sudah ditandatangani (akan mendapatkan bantuan). Itu usaha mikro binaan PNM karena datanya lebih awal masuk," imbuhnya. 

Baca Juga: Bangkitkan UMKM, Denpasar Buat Pasar Gotong Royong hingga Desember 2020

Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan. 

"Sekarang perbankan punya alokasi anggaran untuk kredit. Kita sedang menghubungkan UMKM kita dengan perbankan," katanya.

Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat COVID-19. 

Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap.

Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Tahap kedua, Pemda Provinsi Jabar akan memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. 

Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Beri Bantuan Pinjaman Tanpa Bunga Sebesar Rp 2 Juta untuk Ibu Rumah Tangga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm