Dengan adanya dukungan tersebut, artinya Abdul Haris Makkie dan Yuni Abdi Nur Sulaiman yang sebelumnya sempat diusulkan kepada DPP Partai Golkar, melalui surat bernomor A-054/GOLKAR-KS/VI-2020 perihal Laporan Hasil Pelaksanaan Tahapan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar pada Pilkada Tahun 2020, harus legowo dengan keputusan tersebut.
“Haris Makkie tetap Sekda, karena tidak dimajukan sebagai calon Wali Kota,” tambah politikus yang juga Ketua DPRD Provinsi, ketika ditanya terkait kelanjutan proses tersebut.
Abdul Haris Makkie memang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan meskipun sempat dikabarkan akan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Baca Juga: Sah! PKS Resmi Dukung Ananda-Mushaffa Maju Pilkada Banjarmasin