Bali, Sonora.ID - Alokasi anggaran untuk penanggulangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali sudah berjalan maksimal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dilansir dari Tribun Bali, Gubernur Koster mengatakan bahwa Hal tersebut bisa dilihat dari penyerapan anggaran hingga triwulan kedua ini yang telah mencapai hampir 100 persen.
"Penyerapan anggaran telah mencapai di atas 90 persen, bahkan ada yang telah 100 persen," kata Koster dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'
Gubernur Koster menjelaskan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen.
Sementara itu, untuk anggaran Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 197 miliar lebih sudah terealisasi sebanyak Rp 178 miliar lebih atau sebesar 90,22 persen.
Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu, Gubernur Koster juga mengatakan bahwa terkait anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp 102 miilar lebih yang 100 persen sudah telah terealisasi.
Baginya, hal itu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengakui bahwa dalam situasi pandemi ini, pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Asumsi Ekonomi Makro 2021
Selama masa pandemi ini, Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.
Seperti Pemberian Bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasi objektif yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, Petisi ‘Bebaskan Jerinx’ Ditandatangai Lebih dari 91.000 Orang