4.702 Napi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI ke-75, Negara Hemat Rp 8,5 Milyar

17 Agustus 2020 13:35 WIB
Sejumlah pejabat Kemenkumham Sulsel saat memantau aktivitas napi
Sejumlah pejabat Kemenkumham Sulsel saat memantau aktivitas napi ( Sonora.ID)

“Narapidana yang mendapat remisi setidaknya telah menjalani masa pidanya selama enam bulan, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 (Enam) bulan terakhir terhitung dari tanggl pemberian remisi dan aktif mengikuti program/kegiatan pembinaan di lapas/rutan,” lanjut taufik

Dari total narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 798 orang menerima remisi 1 bulan, 1.004 orang menerima remisi 2 bulan, 1.528 orang menerima remisi 3 bulan.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Pemkot Pekanbaru Tetap Laksanakan Upacara Untuk Memperingati HUT ke-75 RI

Selanjutnya, 754 orang menerima remisi 4 bulan, 516 orang menerima remisi 5 bulan dan 102 orang menerima remisi 6 bulan.

Kakanwil kemenkumham sulsel Harun sulianto mengatakan remisi ini merupakan penyemangat agar warga binaan dapat selalu berperilaku positif, taat aturan dan mengikuti pembinaan dengan baik selama di lapas dan rutan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm